Hal ini menyusul terjeratnya penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi Wali Kota Tanjungbalai.
Azis berperan sebagai pihak yang mengenalkan penyidik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Politikus Golkar itu diperiksa terkait kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam penanganan perkara korupsi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka oknum penyidik KPK asal polri, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju.
Ketua Dewas, Tumpak Hatorangan mengatakan tidak segan menindak Lili jika terbukti membantu Syahrial dalam penanganan perkara.
Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa untuk tersangka mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.
Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka eks penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP).
Pertemuan diduga berkaitan dengan pembahasan penanganan perkara di KPK yang menyeret nama Syahrial.
Lembaga Antikorupsi menduga uang yang diterima Stepanus Robin bukan hanya berasal dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial.
Dalam kasus tersebut, Maskur diduga membantu mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju menerima suap dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M. Syahrial.